Project SOP KOM no.22

Layanan TIK SubDit Aplikasi & Komunikasi Multimedia

 

KOM22 – Penyediaan Video Streaming untuk Acara

 


 
Detail Proses :

  1. Pengguna/unit kerja mengajukan permohonan penyediaan video streaming yang ditujukan kepada Direktur DSSDI melalui surat resmi.
  2. Permohonan diterima DSSDI selambat-lambatnya satu minggu sebelum pelaksanaan dan memuat informasi mengenai :
    • Waktu uji koneksi.
    • Waktu dan tempat pelaksanaan.
    • Kontak teknis unit kerja yang bersangkutan.
  3. Surat balasan dari DSSDI akan disampaikan dengan mempertimbangkan waktu dan tempat agar tidak berbenturan dengan acara yang lain. Apabila waktu dan tempat pelaksanaan yang diminta berbenturan dengan acara lain, DSSDI akan menginformasikan keadaan tersebut kepada Pengguna/unit kerja untuk dipertimbangkan alternatif pelaksanaannya.
  4. Kontak Teknis DSSDI akan menghubungi kontak teknis yang diberikan untuk membicarakan teknis persiapan dan pengujian koneksi Teleconference.
  5. DSSDI melayani penggunaan fasilitas Teleconference pada hari yang ditetapkan dengan pendampingan teknis apabila diperlukan dan bertanggung jawab (dari sisi teknis) menjaga kelancaran pelaksanaan Teleconference.

 
Aturan :

  1. Penyediaan fasilitas video streaming ditujukan untuk unit kerja di Universitas Gadjah Mada.
  2. Dukungan teknis untuk pengguna diberikan selama jam dan hari kerja.
  3. Untuk pelaksanaan diluar jam dan hari kerja, DSSDI hanya menyediakan alat video streaming dan pendampingan teknis untuk menjaga kelancaran pelaksanaan Video Streaming.
  4. DSSDI hanya menyediakan perangkat pendukung dan petugas teknis, untuk keperluan yang lain diharapkan disediakan oleh unit kerja.
  5. Apabila acara dilaksanakan di luar hari dan jam kerja, akomodasi ditanggung pihak pemohon.

 

Kontak :

DSSDI UGM, Email : dssdi@ugm.ac.id | Telp. (0274) 515660 | Fax. (0274) 515664