Layanan TIK SubDit Aplikasi & Komunikasi Multimedia
KOM18 – Teleconference Untuk eLearning
Detail Proses :
- Pengguna/unit kerja mengajukan permohonan ditujukan kepada Direktur DSSDI melalui surat resmi.
- Permohonan diterima DSSDI selambat-lambatnya satu minggu sebelum pelaksanaan dan memuat informasi mengenai :
- Jumlah peserta.
- Waktu uji koneksi.
- Waktu pelaksanaan.
- Kontak teknis pihak penyelenggara teleconference.
- Apabila waktu dan tempat pelaksanaan yang diminta berbenturan dengan acara lain, DSSDI akan menginformasikan keadaan tersebut kepada pengguna untuk penjadwalan ulang atau dipertimbangkan alternatif pelaksanaannya.
- Kontak teknis DSSDI akan menghubungi kontak teknis yang diberikan untuk membicarakan teknis persiapan dan pengujian koneksi untuk Teleconference.
- DSSDI melayani penggunaan fasilitas Teleconference pada hari yang ditetapkan dengan pendampingan teknis apabila diperlukan dan bertanggung jawab (dari sisi teknis) menjaga kelancaran pelaksanaan Teleconference.
Aturan :
- Penyediaan fasilitas teleconference hanya untuk mahasiswa dan tenaga pendidik di Universitas Gadjah Mada.
- Dukungan teknis untuk pengguna diberikan selama hari dan jam kerja.
- Tempat penyelenggaraan di Direktorat Sistem dan Sumber Daya Informasi.
- Direktorat Sistem dan Sumber Daya Informasi hanya menyediakan perangkat teleconference dan ruang, selain kebutuhan tersebut mohon pengguna untuk mempersiapkan keperluannya.
- Jumlah peserta tidak boleh melebihi kapasitas ruang.
- Penyelenggaraan di luar hari dan jam kerja akomodasi ditanggung pemohon.
Kontak :
DSSDI UGM, Email : dssdi@ugm.ac.id | Telp. (0274) 515660 | Fax. (0274) 515664