Layanan TIK SubDit Aplikasi & Komunikasi Multimedia
KOM03 – SOP Pendaftaran Email Untuk Dosen
Detail Proses :
- Pemohon menghubungi petugas IT di fakultas, atau datang langsung ke bagian layanan DSSDI UGM.
- Petugas akan mencocokkan data di HRIS. Bila data sesuai, maka petugas akan mengaktifkan email.
Aturan :
- Dosen yang berhak mendapat email UGM adalah Dosen tetap dan Dosen tidak tetap yang mempunyai SK Rektor.
- Setiap NIP/NIU hanya berhak mendapatkan satu akun email UGM.
- Pihak DSSDI menyediakan layanan email secara gratis kepada pengguna dalam lingkungan Universitas Gadjah Mada.
- Pemberian nama email harus mewakili nama pengguna sesuai dengan aturan yang baku.
- Setelah dibuat, masa berlaku layanan email bersifat permanen.
- Pengelolaan email sepenuhnya menjadi wewenang pengguna yang bersangkutan (dosen).
- Pihak pengguna layanan email mendapatkan dukungan secara teknis dari DSSDI.
- Pihak pengguna layanan email dilarang mendelegasikan penggunaan / pengelolaan email kepada pihak lain.
- DSSDI tidak melayani perubahan alamat email
- DSSDI berhak membekukan email apabila penangguna tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Dokumen :
Download Template Surat Permohonan
Kontak :
DSSDI UGM, Email : dssdi@ugm.ac.id | Telp. (0274) 515660 | Fax. (0274) 515664