Project SOP KOM no. 2

Layanan TIK SubDit Aplikasi & Komunikasi Multimedia

 

KOM02 – SOP Pendaftaran Email Unit Kegiatan Mahasiswa

 

 
Detail Proses :

  1. Unit Kegiatan Mahasiswa mengirim surat ke DSSDI tentang permintaan pembuatan email yang ditandatangani oleh pimpinan UKM dan diketahui oleh pembina dengan menyertakan nomor telepon yang dapat dihubungi.
  2. Direktur DSSDI mendelegasikan surat kepada petugas pembuat email.
  3. Petugas melakukan pengecekan email yang diminta, apabila email sudah terpakai petugas akan melakukan konfirmasi kepada pemohon, apabila belum terpakai petugas langsung membuat email yang diminta.
  4. Petugas mengirim notifikasi kepada pemohon.

Aturan :

  1. Pihak DSSDI menyediakan layanan email secara gratis kepada pengguna dalam lingkungan Universitas Gadjah Mada.
  2. Pemberian nama email harus mewakili nama ukm (unit kegiatan mahasiswa) sesuai dengan aturan yang baku.
  3. Masa berlaku layanan email bersifat permanen.
  4. Pengelolaan email sepenuhnya menjadi wewenang pengguna yang bersangkutan (ukm).
  5. Pihak pengguna layanan email mendapatkan dukungan secara teknis dari DSSDI.
  6. Pihak pengguna layanan email dilarang mendelegasikan penggunaan / pengelolaan email kepada pihak lain.
  7. DSSDI berhak membekukan email apabila penangguna tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Dokumen :

Download Template Surat Permohonan

Kontak :

DSSDI UGM, Email : dssdi@ugm.ac.id | Telp. (0274) 515660 | Fax. (0274) 515664