Project SOP KOM no. 3

Layanan TIK SubDit Aplikasi & Komunikasi Multimedia

 

KOM03 – SOP Pendaftaran Email Untuk Dosen

Detail Proses :

  1. Pemohon menghubungi petugas IT di fakultas, atau datang langsung ke bagian layanan DSSDI UGM.
  2. Petugas akan mencocokkan data di HRIS. Bila data sesuai, maka petugas akan mengaktifkan email.

 

Aturan :

  1. Dosen yang berhak mendapat email UGM adalah Dosen tetap dan Dosen tidak tetap yang mempunyai SK Rektor.
  2. Setiap NIP/NIU hanya berhak mendapatkan satu akun email UGM.
  3. Pihak DSSDI menyediakan layanan email secara gratis kepada pengguna dalam lingkungan Universitas Gadjah Mada.
  4. Pemberian nama email harus mewakili nama pengguna sesuai dengan aturan yang baku.
  5. Setelah dibuat, masa berlaku layanan email bersifat permanen.
  6. Pengelolaan email sepenuhnya menjadi wewenang pengguna yang bersangkutan (dosen).
  7. Pihak pengguna layanan email mendapatkan dukungan secara teknis dari DSSDI.
  8. Pihak pengguna layanan email dilarang mendelegasikan penggunaan / pengelolaan email kepada pihak lain.
  9. DSSDI tidak melayani perubahan alamat email
  10. DSSDI berhak membekukan email apabila penangguna tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

 

Dokumen :

Download Template Surat Permohonan

Kontak :

DSSDI UGM, Email : dssdi@ugm.ac.id | Telp. (0274) 515660 | Fax. (0274) 515664