Layanan TIK SubDit Infrastruktur dan Keamanan
JAR03 – Layanan Pemasangan CCTV
Detail Proses :
- Unit kerja membuat surat permintaan pemasangan CCTV yang dialamatkan kepada DSSDI.
- DSSDI mengirim surat balasan kepada unit kerja terkait.
- Teknisi CCTV DSSDI UGM melakukan survei lokasi dan bersama-sama dengan unit kerja menentukan lokasi kamera dan monitoring.
- Teknisi CCTV DSSDI UGM memasang CCTV dan perlengkapannya, termasuk setting perangkat lunak pendukungnya.
Aturan :
- Pemasangan kamera harus mempertimbangkan pencahayaan baik lampu maupun matahari. Jangan meletakkan kamera langsung menghadap cahaya karena dapat membuat gambar atau video menjadi gelap (blacklight).
- Pemasangan dengan posisi tinggi rendah kamera bervariasi agar bisa dipantau dari berbagai macam sudut. Untuk titik- titik rawan, bisa dipasang beberapa kamera sekaligus dengan berbagai sudut.
- Gunakan digital video recorder yang tersambung dengan jaringan komputer UGM untuk merekam video.
- Tidak disarankan memakai kamera nirkabel untuk pemasangan di ruang terbuka (outdoor).
Kontak :
DSSDI UGM, Email : dssdi@ugm.ac.id | Telp. (0274) 515660 | Fax. (0274) 515664