Project SOP JAR no.03

Layanan TIK SubDit Infrastruktur dan Keamanan

 

JAR03 – Layanan Pemasangan CCTV

 


 

Detail Proses :

  1. Unit kerja membuat surat permintaan pemasangan CCTV yang dialamatkan kepada DSSDI.
  2. DSSDI mengirim surat balasan kepada unit kerja terkait.
  3. Teknisi CCTV DSSDI UGM melakukan survei lokasi dan bersama-sama dengan unit kerja menentukan lokasi kamera dan monitoring.
  4. Teknisi CCTV DSSDI UGM memasang CCTV dan perlengkapannya, termasuk setting perangkat lunak pendukungnya.

 

Aturan :

  1. Pemasangan kamera harus mempertimbangkan pencahayaan baik lampu maupun matahari. Jangan meletakkan kamera langsung menghadap cahaya karena dapat membuat gambar atau video menjadi gelap (blacklight).
  2. Pemasangan dengan posisi tinggi rendah kamera bervariasi agar bisa dipantau dari berbagai macam sudut. Untuk titik- titik rawan, bisa dipasang beberapa kamera sekaligus dengan berbagai sudut.
  3. Gunakan digital video recorder yang tersambung dengan jaringan komputer UGM untuk merekam video.
  4. Tidak disarankan memakai kamera nirkabel untuk pemasangan di ruang terbuka (outdoor).

 

Kontak :

DSSDI UGM, Email : dssdi@ugm.ac.id | Telp. (0274) 515660 | Fax. (0274) 515664