Layanan TIK SubDit Integrasi dan Tata Kelola Sistem Informasi
INT 04 – Sosialisasi Sistem Informasi
Detail Proses :
- Unit kerja mengajukan permohonan untuk sosialisasi sistem informasi.
- DSSDI akan menerima permohonan dan mendiskusikan dengan unit kerja terkait.
- DSSDI dan unit kerja membentuk tim dan membahas teknis sosialisasi tempat, waktu, akomodasi, kondisi peralatan pendukung serta peserta sosialisasi.
- Proses sosialisasi sistem informasi oleh tim DSSDI, dengan dibantu IT unit kerja.
Aturan :
- Unit kerja bertanggungjawab atas tempat serta peserta sosialisasi.
- DSSDI akan menyediakan hosting sistem informasi untuk kegiatan sosialisasi.
- Unit kerja bertanggung jawab atas kerahasiaan akun user dan password sistem informasi.
- DSSDI tidak bertanggung jawab atas hilang/rusaknya data pengguna baik secara sengaja atau tidak sengaja yang disebabkan oleh pihak manapun.
- DSSDI tidak menyediakan backup untuk semua data pengguna, referensi, transaksi pada sistem informasi.
- Penambahan kapasitas simpan pada sistem informasi dapat dilayani dengan mengajukan permohonan langsung ke DSSDI.
Kontak :
DSSDI UGM, Email : dssdi@ugm.ac.id | Telp. (0274) 515660 | Fax. (0274) 515664