Project SOP INT no. 05

Layanan TIK SubDit Integrasi dan Tata Kelola Sistem Informasi

 

INT 05-Pengajuan Sistem Informasi

 

 
Detail Proses :

  1. Unit mengajukan permohonan pengembangan sistem informasi baru beserta SOP transaksi yang akan dibuat sistem.
  2. System analyst dan programmer dari DSSDI merumuskan struktur data dan alur program.
  3. Programer melakukan coding (pemrograman) aplikasi.
  4. System analist, programmer dan application support melakukan presentasi kepada unit yang meminta sistem informasi.
  5. System analist, programmer, application support, operator unit dan data entry operator melakukan review dan testing sistem informasi yang telah dibuat.
  6. Perbaikan sistem jika diperlukan dilakukan sesuai review dan masukan unit.
  7. Unit dan DSSDI melakukan sosialisasi ke pengguna jika diperlukan.

 
Aturan :

  1. Semua pengajuan sistem informasi di unit kerja di bawah UGM, harus dikoordinasikan dengan DSSDI.
  2. Sistem informasi yang akan dbuat harus terintegrasi sistem informasi.
  3. Sistem informasi yang akan dibuat harus menggunakan Framework yang telah disusun oleh tim pengembang sistem informasi yaitu UGM Framework.
  4. Pengajuan sistem informasi harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen antara lain : dokumen pengajuan, user requirement / kebutuhan pengguna, dan rencana pengembangan.

 
Kontak :

DSSDI UGM, Email : dssdi@ugm.ac.id | Telp. (0274) 515660 | Fax. (0274) 515664