Layanan TIK SubDit Aplikasi & Komunikasi Multimedia
KOM02 – SOP Pendaftaran Email Unit Kegiatan Mahasiswa
Detail Proses :
- Unit Kegiatan Mahasiswa mengirim surat ke DSSDI tentang permintaan pembuatan email yang ditandatangani oleh pimpinan UKM dan diketahui oleh pembina dengan menyertakan nomor telepon yang dapat dihubungi.
- Direktur DSSDI mendelegasikan surat kepada petugas pembuat email.
- Petugas melakukan pengecekan email yang diminta, apabila email sudah terpakai petugas akan melakukan konfirmasi kepada pemohon, apabila belum terpakai petugas langsung membuat email yang diminta.
- Petugas mengirim notifikasi kepada pemohon.
Aturan :
- Pihak DSSDI menyediakan layanan email secara gratis kepada pengguna dalam lingkungan Universitas Gadjah Mada.
- Pemberian nama email harus mewakili nama ukm (unit kegiatan mahasiswa) sesuai dengan aturan yang baku.
- Masa berlaku layanan email bersifat permanen.
- Pengelolaan email sepenuhnya menjadi wewenang pengguna yang bersangkutan (ukm).
- Pihak pengguna layanan email mendapatkan dukungan secara teknis dari DSSDI.
- Pihak pengguna layanan email dilarang mendelegasikan penggunaan / pengelolaan email kepada pihak lain.
- DSSDI berhak membekukan email apabila penangguna tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Dokumen :
Download Template Surat Permohonan
Kontak :
DSSDI UGM, Email : dssdi@ugm.ac.id | Telp. (0274) 515660 | Fax. (0274) 515664