Project SOP JAR no.05

Layanan TIK SubDit Infrastruktur dan Keamanan

 

JAR05 – Layanan Layanan Pencadangan Data

Detail Proses :

  1. Pengguna membuat permohonan daftar aplikasi dan data yang akan di backup kepada DSSDI.
  2. DSSDI melakukan klasifikasi backup dan konfigurasi backup.
  3. Petugas backup akan membuat konfigurasi backup untuk masing-masing server sesuai dengan retensinya.
  4. Petugas backup melaporkan kepada Kasubdit Infrastruktur dan Keamanan bahwa proses backup siap untuk dimulai.

Aturan :

  1. Data unit kerja di backup secara regular yaitu backup harian disimpan dalam waktu 1 minggu. Backup mingguan disimpan dalam waktu 1 bulan. Backup bulanan disimpan dalam waktu 1 tahun, dan backup tahunan diarsip. Pengecualian dari proses backup data standar melalui proses persetujuan pimpinan.
  2. Hasil data cadangan harus disimpan dalam lingkungan aman terkontrol.
  3. Hasil data cadangan bisa diminta dengan proses otorisasi.
  4. Pergerakan fisik salinan data cadangan harus tercatat.
  5. Backup media seperti CD-ROM, DVD ROM atau media lainnya harus diberi label dengan jelas.
  6. Pemusnahan media yang menyimpan data cadangan dilakukan terkontrol, proses recovery data rusak harus tercatat, kerusakan data karena bencana alam diluar tanggung jawab DSSDI.

 

Kontak :

DSSDI UGM, Email : dssdi@ugm.ac.id | Telp. (0274) 515660 | Fax. (0274) 515664