Layanan TIK SubDit Infrastruktur dan Keamanan
JAR05 – Layanan Layanan Pencadangan Data
Detail Proses :
- Pengguna membuat permohonan daftar aplikasi dan data yang akan di backup kepada DSSDI.
- DSSDI melakukan klasifikasi backup dan konfigurasi backup.
- Petugas backup akan membuat konfigurasi backup untuk masing-masing server sesuai dengan retensinya.
- Petugas backup melaporkan kepada Kasubdit Infrastruktur dan Keamanan bahwa proses backup siap untuk dimulai.
Aturan :
- Data unit kerja di backup secara regular yaitu backup harian disimpan dalam waktu 1 minggu. Backup mingguan disimpan dalam waktu 1 bulan. Backup bulanan disimpan dalam waktu 1 tahun, dan backup tahunan diarsip. Pengecualian dari proses backup data standar melalui proses persetujuan pimpinan.
- Hasil data cadangan harus disimpan dalam lingkungan aman terkontrol.
- Hasil data cadangan bisa diminta dengan proses otorisasi.
- Pergerakan fisik salinan data cadangan harus tercatat.
- Backup media seperti CD-ROM, DVD ROM atau media lainnya harus diberi label dengan jelas.
- Pemusnahan media yang menyimpan data cadangan dilakukan terkontrol, proses recovery data rusak harus tercatat, kerusakan data karena bencana alam diluar tanggung jawab DSSDI.
Kontak :
DSSDI UGM, Email : dssdi@ugm.ac.id | Telp. (0274) 515660 | Fax. (0274) 515664