Layanan TIK SubDit Integrasi dan Tata Kelola Sistem Informasi
INT 05-Pengajuan Sistem Informasi
Detail Proses :
- Unit mengajukan permohonan pengembangan sistem informasi baru beserta SOP transaksi yang akan dibuat sistem.
- System analyst dan programmer dari DSSDI merumuskan struktur data dan alur program.
- Programer melakukan coding (pemrograman) aplikasi.
- System analist, programmer dan application support melakukan presentasi kepada unit yang meminta sistem informasi.
- System analist, programmer, application support, operator unit dan data entry operator melakukan review dan testing sistem informasi yang telah dibuat.
- Perbaikan sistem jika diperlukan dilakukan sesuai review dan masukan unit.
- Unit dan DSSDI melakukan sosialisasi ke pengguna jika diperlukan.
Aturan :
- Semua pengajuan sistem informasi di unit kerja di bawah UGM, harus dikoordinasikan dengan DSSDI.
- Sistem informasi yang akan dbuat harus terintegrasi sistem informasi.
- Sistem informasi yang akan dibuat harus menggunakan Framework yang telah disusun oleh tim pengembang sistem informasi yaitu UGM Framework.
- Pengajuan sistem informasi harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen antara lain : dokumen pengajuan, user requirement / kebutuhan pengguna, dan rencana pengembangan.
Kontak :
DSSDI UGM, Email : dssdi@ugm.ac.id | Telp. (0274) 515660 | Fax. (0274) 515664