Project SOP INT no. 01

Layanan TIK SubDit Integrasi dan Tata Kelola Sistem Informasi

 

INT 01-Pengembangan Sistem Informasi

 

 
Detail Proses :

  1. Pemohon mengajukan permohonan pengembangan sistem informasi melalui surat resmi ke DSSDI UGM.
  2. DSSDI membahas surat permohonan pengembangan dengan tim DSSDI.
  3. Hasil pembahasan dimintakan persetujuan oleh Direktur DSSDI.
  4. Setelah disetujui oleh pimpinan kemudian DSSDI membentuk Tim pengembangan sistem informasi.
  5. Pelaksanaan pengembangan sistem informasi oleh tim pengembang.
  6. Pengujian sistem informasi.
  7. Implementasi sistem informasi.

 
Aturan :

  1. Semua pengembangan sistem informasi di unit kerja di bawah UGM, harus dikoordinasikan dengan DSSDI.
  2. Pengembangan sistem informasi di UGM berorientasi pada integrasi sistem informasi.
  3. Pengembangan sistem informasi harus menggunakan Framework yang telah disusun oleh tim pengembang sistem informasi yaitu UGM Framework.
  4. Pengembangan sistem informasi harus dilengkapi dengan dokumen antara lain : analisis kebutuhan, rencana pengembangan, timeline, rancangan antar muka, dokumentasi pemrograman, dokumentasi database, dokumen testing, dan panduan pengguna.

 
Kontak :

DSSDI UGM, Email : dssdi@ugm.ac.id | Telp. (0274) 515660 | Fax. (0274) 515664