Project SOP KOM no. 4

Layanan TIK SubDit Aplikasi & Komunikasi Multimedia

 

KOM04 – SOP Pendaftaran Email Untuk Tenaga Kependidikan

 

 

Detail Proses :

  1. Pemohon menghubungi petugas IT di fakultas, atau datang langsung ke bagian layanan DSSDI UGM.
  2. Petugas akan mencocokkan data di HRIS. Bila data sesuai, maka petugas akan mengaktifkan email.

 

Aturan :

  1. Tenaga Kependidikan yang berhak mendapat email UGM adalah tenaga kependidikan tetap dan tenaga kependidikan tidak tetap yang mempunyai SK Rektor.
  2. Setiap NIP/NIU hanya berhak mendapatkan satu akun email UGM.
  3. Pihak DSSDI menyediakan layanan email secara gratis kepada pengguna dalam lingkungan Universitas Gadjah Mada.
  4. Pemberian nama email harus mewakili nama pengguna sesuai dengan aturan yang baku.
  5. Masa berlaku layanan email bersifat permanen.
  6. Pengelolaan email sepenuhnya menjadi wewenang pengguna yang bersangkutan (tenaga kependidikan).
  7. Pihak pengguna layanan email mendapatkan dukungan secara teknis dari DSSDI.
  8. Pihak pengguna layanan email dilarang mendelegasikan penggunaan / pengelolaan email kepada pihak lain.
  9. DSSDI berhak membekukan email apabila penangguna tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

 
Dokument:
Download Template Surat Permohonan 
 

Kontak :

DSSDI UGM, Email : dssdi@ugm.ac.id | Telp. (0274) 515660 | Fax. (0274) 515664